-Register for Learning.
-Read forum rules before register.
-Register for see full topics.
*Active on Forum*

Join the forum, it's quick and easy

-Register for Learning.
-Read forum rules before register.
-Register for see full topics.
*Active on Forum*

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

    Forum Petugas Pencatat Perkawinan Hindu Banyuwangi Audiensi dengan Wakil Bupati

    robot
    robot
    Seng Duwe Omah
    Seng Duwe Omah


    Jumlah posting : 355
    Reputation : 0
    Join date : 30.10.12
    Age : 35
    Lokasi : banyuwangi

    Forum Petugas Pencatat Perkawinan Hindu Banyuwangi Audiensi dengan Wakil Bupati  Empty Forum Petugas Pencatat Perkawinan Hindu Banyuwangi Audiensi dengan Wakil Bupati

    Post by robot Sun Nov 16, 2014 1:49 pm


    Bantu Umatnya Permudah Urus Administrasi Perkawinan
    BANYUWANGI - Forum Petugas Pencatat Perkawinan Hindu (FP3H) Kabupaten Banyuwangi melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Jumat pagi (14/11). Rombongan ditemui Wabup Yusuf bersama Asisten Pembangunan dan Kesra Wiyono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sudjani serta Kepala Bagian Kesra Nurul Cholili di Ruang Kerja Wabup.

    "Kami kesini untuk menyamakan persepsi antara Dispendukcapil dan lembaga hindu dengan dijembatani oleh Wabup Yusuf," kata ketua FP3H Tukiman. Lelaki asal Purwoharjo yang datang
    bersama 15 pengurus FP3H lainnya itu mengatakan, umat hindu di Banyuwangi yang jumlahnya hampir 1000 orang itu masih kesulitan mengurus surat nikah. "Sebagian umat kami yang menikah di era tahun 1975 hingga 1992 masih belum ada penyelesaian terkait administrasi
    perkawinan. Waktu itu perkawinan mereka belum dicatatkan di Dispendukcapil. Akibatnya, anak keturunannya pun kesulitan untuk mengurus akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) atau pun akte kematian.

    Keinginan untuk membantu umatnya itu berawal dari keluhan sulitnya mereka mendaftarkan sekolah anaknya yang harus menggunakan akte kelahiran. "Beruntung kami mendapat kelonggaran, boleh menggunakan surat keterangan dari desa atau fotokopi ijazah untuk mendaftar sekolah. Namun terkait dokumen yang lain,kami masih kesulitan mengurus,"ujar Tukiman.

    Tukiman berharap, ke depan ada kebijakan dari pemkab, dengan memberikan kemudahan atas persyaratannya. Misalnya dengan melakukan pemutihan sebagaimana umat muslim yang diberikan kemudahan lewat isbat nikah.
    Cool.JPG" alt=""/>
    Menanggapi hal itu, Wabup Yusuf mengatakan, pemkab pada prinsipnya ingin membantu masyarakat. Tak ada perbedaan atau diskriminasi satu sama lain. Karena itu pihaknya mengajak untuk mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut.

    Ditambahkan oleh Kepala Dispendukcapil Sudjani bahwa dalam pengurusan dokumen,pihaknya selalu mengutamakan kejelian dan kehati-hatian.Sebab segala sesuatunya harus berdasarkan data otentik yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan."Sesuai instruksi Mendagri, pihak Dispendukcapil baru bisa mengeluarkan dokumen-dokumen tersebut jika ada bukti register kapan tanggal pernikahan itu, siapa saksinya, dan lain-lain.

    Sidang isbat nikah yang kemarin melibatkan 200 pasangan itu pembuktian sahnya pernikahan dibuktikan lewat sidang di Pengadilan Agama.Usai sidang, KTP, KK dan hak-hak hukum suami istri dan anak-anaknya langsung mendapat kepastian hukum. Sementara untuk non muslim dibuktikan melalui penetapan Pengadilan Negeri. "Cara itulah yang harus ditempuh, agar tak bermasalah di kemudian hari, karena kaitannya dengan para ahli warisnya.Karena itu,semua data harus benar dan tidak ada rekayasa,"tutur Sudjani.

    Sudjani juga mengingatkan, beberapa waktu lalu pemkab telah mengambil kebijakan supaya pemuka-pemuka agama selain islam menunjuk wakil di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menikahkan umatnya. Tapi sampai saat ini belum ada realisasinya.

    Titik temu akhirnya tercapai. Asisten Pembangunan dan Kesra Wiyono memberikan solusi yang mendapatkan persetujuan masing-masing pihak.

    "Jika umat muslim dibuktikan keabsahan pernikahannya lewat PA, non muslim lewat PN, dengan kewenangan dari pusat. Saya sarankan pemuka agama hindu menjalin silaturrahim dengan PN. Bicarakan langkah-langkah terbaik yang harus ditempuh. Apabila dirasa kesulitan terkait pendanaannya, pemkab siap mem-back up,"pungkas Wiyono.

      Waktu sekarang Wed May 15, 2024 11:32 pm