Penanaman pohon dan perempuan tanam dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia dan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.41/Menhut-II/2013 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon serta mendukung Peraturan Bupati banyuwangi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Shodaqoh Oksigen. Sasaran program tersebut adalah seluruh masyarakat Banyuwangi untuk menanam tanaman secara swadaya. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak pemanasan global, dimana upaya yang paling efektif adalah melalui kegiatan penanaman secara massal karena pohon mempunyai kemampuan yang tinggi dalam menyerap gas rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.
Kegiatan penanaman pohon dan perempuan tanam dilaksanakan di BKPH Sukomade Pesanggaran, yang ditanam jenis jati unggul yang berasal dari stek seluas 24 Ha. Kegiatan penanaman ini dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2015 di BKPH Sukomade Pesanggaran. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan beserta staf, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi, serta Forum Pimpinan Kecamatan Pesanggaran. Pada tahun 2014 KPH Banyuwangi Selatan telah menanam bibit sebanyak 1.105.000 bibit.
Kegiatan penanaman pohon dan perempuan tanam dilaksanakan di BKPH Sukomade Pesanggaran, yang ditanam jenis jati unggul yang berasal dari stek seluas 24 Ha. Kegiatan penanaman ini dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2015 di BKPH Sukomade Pesanggaran. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan beserta staf, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuwangi, serta Forum Pimpinan Kecamatan Pesanggaran. Pada tahun 2014 KPH Banyuwangi Selatan telah menanam bibit sebanyak 1.105.000 bibit.