-Register for Learning.
-Read forum rules before register.
-Register for see full topics.
*Active on Forum*

Join the forum, it's quick and easy

-Register for Learning.
-Read forum rules before register.
-Register for see full topics.
*Active on Forum*

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

    Realisasi PAD Banyuwangi Capai 92 Persen

    robot
    robot
    Seng Duwe Omah
    Seng Duwe Omah


    Jumlah posting : 355
    Reputation : 0
    Join date : 30.10.12
    Age : 35
    Lokasi : banyuwangi

    Realisasi PAD Banyuwangi Capai 92 Persen  Empty Realisasi PAD Banyuwangi Capai 92 Persen

    Post by robot Fri Oct 31, 2014 10:48 am

    Banyuwangi- Pemkab Banyuwangi optimistis mampu memenuhi target Pendapat Asli Daerah yang dibebankan sebesar Rp 225 miliar pada 2014. Dinas Pendapatan Banyuwangi mencatat realisasi PAD hingga triwulan III tahun 2014 menyentuh Rp 209 miliar atau setara 92 persen dari nilai yang ditargetkan. "Secara umum kesadaran masyarakat membayar pajak tertib. Ini membantu mencapai target yang dibebankan," kata Kepala Dispenda Banyuwangi, Soedirman, Rabu (29/10).

    Pendapatan lain-lain yang sah masih berkontribusi paling besar menyumbang PAD. Realisasinya hingga triwulan III sebesar Rp 80 miliar dari target Rp 75 miliar alias melesat hingga Rp 5 miliar. Disusul kontribusi pajak daerah senilai Rp 73 miliar dari target Rp 69 miliar. Adapun target retribusi daerah ditetapkan Rp 64 miliar dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 15 miliar. “Realisasinya untuk retribusi baru 64 persen dan pengelolaan kekayaan daerah 84 persen,” Kabid Penagihan dan Pelaporan Dispenda, Fransiska Sudarmi menambahkan.

    Menurut Fransiska, berbagai strategi telah dikerjakan buat memacu capaian PAD. Misalnya sosialisasi dan penertiban yang intens. Setiap tahun target PAD yang dibebankan selalu naik seiring realiasasi yang positif. Tahun 2013, realisasi PAD Banyuwangi mencapai Rp 220 miliar. Ia optimistis target PAD bisa terealisasi dalam tempo dua bulan ke depan.

    Dalam hal pajak daerah, Soedirman menyoal sikap wajib pajak yang kerap meminta keringanan nominal pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan. Masalahnya, wajib pajak yang demikian justru pemilik aset tanah dengan luas ribuan meter persegi. Pemilik tanah seluas 4.945 meter persegi dengan NJOP Rp 103 ribu per meter persegi misalnya, terang-terangan minta keringanan PBB. “Padahal PBBnya cuma Rp 509 ribu tiap tahun. Tanah seluas itu pasti pemiliknya orang kaya, saya enggak mau kasih keringanan,” ujar Soedirman. .

    Dia meminta masyarakat tertib membayar PBB sesuai aturan untuk menyokong program pembangunan. Justru pemilik aset tanah kecil, kata dia, tak mempersoalkan besarnya PBB. "Pajak itu kembalinya ke rakyat lagi dalam bentuk pembangunan," ujarnya.

      Waktu sekarang Fri Mar 29, 2024 4:27 am